SMA Negeri 101 Jakarta membuka kesempatan bagi peserta didik yang akan melakukan perpindahan (mutasi) sekolah pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027. Penerimaan murid pindahan dilaksanakan sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan berdasarkan ketersediaan daya tampung sekolah.
FORMASI DAYA TAMPUNG
| Kelas | Peminatan | Kuota |
| XI | Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Informatika | 1 Siswa |
| XII | Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Informatika | 2 Siswa |
| XII | Fisika, Kimia, Biologi, Matematika Tingkat Lanjut | 1 Siswa |
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Calon murid mutasi wajib membawa dokumen sebagai berikut:
Mengisi daftar hadir pendaftaran.
Fotokopi rapor semester genap yang telah dilegalisir dan menunjukkan rapor asli.
Fotokopi ijazah SMP yang telah dilegalisir.
KRITERIA SELEKSI
Penetapan peserta yang diterima dilakukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dengan komposisi penilaian sebagai berikut:
- Tes Tertulis : 60%
- Nilai Rapor : 40%
SMA Negeri 101 Jakarta mengucapkan terima kasih atas minat dan kepercayaan masyarakat. Semoga proses seleksi murid pindahan (mutasi) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027 Tahap II dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi pihak sekolah pada jam kerja atau datang langsung ke SMA Negeri 101 Jakarta.
Jakarta, 3 Agustus 2026
Kepala SMA Negeri 101 Jakarta