
Siswa-siswi SMAN 101 Jakarta bersama mentor DJ Wise dan Deloitte menyuarakan gerakan anti-phishing melalui kampanye literasi digital di Kantor Deloitte Indonesia, The Plaza Office Tower Lantai 32, Jakarta, Rabu (3 Juni 2026). – Foto: Lia Aruzzi
JAKARTA — Di tengah maraknya kasus judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol), masyarakat kini dihadapkan pada ancaman digital lain yang tak kalah berbahaya, yakni phishing. Modus kejahatan siber ini digunakan pelaku untuk mencuri data pribadi, informasi perbankan, hingga mengambil alih akun media sosial korban.
Guru Pendidikan Agama Islam SMAN 101 Jakarta, Lia Amalia, mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai bentuk phishing yang saat ini semakin marak melalui SMS, WhatsApp, email, media sosial, hingga situs web palsu yang menyerupai lembaga resmi.
Menurut Lia, phishing sering kali menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan digital lainnya, termasuk pembobolan rekening, penyalahgunaan identitas, hingga penipuan berkedok investasi, pinjol, maupun judol.
“Kalau judol dan pinjol korbannya biasanya sadar setelah mengalami kerugian. Namun phishing jauh lebih berbahaya karena korban sering kali tidak sadar bahwa data pribadinya telah dicuri hingga rekeningnya dibobol,” ujar Lia Amalia.

Modus Semakin Canggih
Lia menjelaskan bahwa pelaku biasanya memanfaatkan rasa panik, takut, atau tergesa-gesa agar korban segera mengklik tautan yang dikirimkan.
Modus yang sering digunakan antara lain pemberitahuan rekening akan diblokir, hadiah undian, bantuan sosial, pembaruan data perbankan, undangan digital, hingga informasi paket yang belum terkirim.
Ketika tautan tersebut dibuka, korban diarahkan ke situs palsu yang dibuat sangat mirip dengan situs resmi. Tanpa sadar korban memasukkan username, password, PIN, maupun kode OTP yang kemudian digunakan pelaku untuk mengambil alih akun atau menguras rekening.
“Jangan pernah memberikan PIN, password, ataupun kode OTP kepada siapa pun. Bank maupun instansi resmi tidak pernah meminta data tersebut melalui pesan atau telepon,” tegasnya.
Jangan Mudah Klik Tautan
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang diterima melalui pesan singkat, WhatsApp, email, maupun media sosial.
Apabila menerima informasi yang mengatasnamakan bank, sekolah, marketplace, atau instansi pemerintah, masyarakat disarankan melakukan verifikasi langsung melalui kanal resmi.
Selain itu, penggunaan autentikasi dua faktor (two-factor authentication), pembaruan kata sandi secara berkala, serta pemasangan aplikasi keamanan pada perangkat dapat membantu melindungi data pribadi dari ancaman kejahatan siber.

Siswa SMAN 101 Jakarta Kampanyekan Bahaya Phishing
Kepedulian terhadap isu keamanan digital juga ditunjukkan oleh para siswa SMAN 101 Jakarta. Sebanyak lima siswa berhasil lolos sebagai finalis Digital Literacy Campaign Competition Tingkat Nasional melalui karya konten digital yang mengangkat tema bahaya phishing dan keamanan digital.
Kelima finalis tersebut adalah Laura Amalia Putri, Nadifa Syahla, May Randi Cristian Sitanggang, Farhan Ataya Adisantoso, dan Chelio Andrea yang didampingi oleh Lia Amalia, M.Pd.I.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa edukasi literasi digital dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk pelajar, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang.
Melalui konten digital yang mereka buat, para siswa mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus phishing, tidak mudah mengklik tautan mencurigakan, serta menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Menurut Lia, prestasi tersebut menunjukkan bahwa generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang aktif menyebarkan edukasi positif kepada masyarakat.
Literasi Digital Dimulai dari Keluarga
Lia menilai edukasi keamanan digital perlu diberikan sejak dini, terutama kepada anak-anak dan anggota keluarga yang rentan menjadi sasaran penipuan daring.
“Di era digital saat ini, kewaspadaan adalah benteng pertama. Jangan mudah percaya, selalu verifikasi informasi, dan jangan pernah membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya phishing, diharapkan kasus pencurian data, pembobolan rekening, dan berbagai bentuk penipuan digital lainnya dapat diminimalkan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Okay, bisa jadi ilmu untk terhindar dr cyber crime ini. makasih